get app
inews
Aa Text
Read Next : PNM Sukses Berdayakan 20,1 Juta Perempuan Ultra Mikro

Nasabah Gugat Bank Milik BUMN, Uang Tabungan Rp17 Miliar Tidak Dapat Dicairkan

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:44 WIB
header img
Linawati Pasma Soepinah, seorang nasabah Bank milik BUMN mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban karena rekening tabungannya tidak dapat dicairkan. Foto: Ilustrasi

Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Lina  membuka tabungan. Dia juga menceritakan bahwa uang miliknya tidak dapat diperoleh saat mengunjungi bank tersebut.

"Saya hanya menuntut hak saya , saya sudah melaporkan ke OJK," ucap Linawati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/1/2023).

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut