TANGSEL, iNewsTangsel - Kasus bullying yang terjadi di lingkungan SMAN 4 Tangsel (Kota Tangerang Selatan) menyita perhatian publik. Buntut kasus bully tersebut, pihak sekolah memanggil delapan orang tua siswa yang menjadi saksi. Selain itu, kasus tersebut kini ditangani Polres Tangsel.
Pihak sekolah memanggil orang tua siswa yang berkaitan dengan kasus bullying siswi SMAN 4 Tangsel. Mereka dikumpulkan di sekolah Rabu (17/1/2024) hari ini.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Tangsel Bidang Humas, Ibni Afan mengatakan, orang tua yang akan dipanggil merupakan dari masing-masing anak yang dikabarkan mengetahui pasti kejadian aksi bullying siswi SMAN 4 Tangsel.
Mereka dimintai keterangan terkait kasus bullying karena sudah masuk ke ranah hukum yang kini diselidiki Polres Tangsel.
“Kedua orang tua siswi korban dan saksi bullying siswi SMAN 4 Tangsel kita panggil. Artinya kita berikan penjelasan ini sudah ranah hukum karena ini pasti ada investigasi lebih lanjut lagi,” kata Afan, dalam keterangannya.
Orang tua yang dihadirkan pihak sekolah, kata Afan, merupakan perwakilan dari 7 siswi dan 1 siswa.
Adapun Ke-8 siswi dan siswa yang diduga kuat mengetahui kejadian bullying bakal dipanggil pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Tentunya menghadirkan anak dibawah umur itu harus ada pendamping, nanti kita jelaskan agar orang tua juga tidak kaget karena nanti anak mereka akan dihadirkan dalam rangka untuk memberikan kesaksian bagaimana kronologi kejadiannya,” urainya.
Sebagai informasi, kasus bullying terhadap salah satu siswi SMA Negeri 4 Kota Tangsel telah dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur pada Jumat, 12 Januari 2024 lalu. Namun pada Senin, 15 Januari 2024, kasus bullying tersebut dilimpahkan ke Polres Tangsel.
Editor : Hasiholan Siahaan