get app
inews
Aa Read Next : Rakernas PKS 2024

PT MMI Ajukan Prapradilan Terhadap Bareskrim Polri Karena Tidak Cukup Bukti

Rabu, 07 Februari 2024 | 11:25 WIB
header img
Ilustrasi Pengadilan (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

Saat gelar perkara, Riso menyebut, semua pihak yang terlibat dalam perkara ini hadir untuk menjelaskan secara mendetail terkait kasus yang sedang berjalan.

"Maka menurut keterangan klien kami (PT BKUM), para pihak semua hadir termasuk kuasa hukum PT MMI Yacob. Semuanya diberikan waktu dan kesempatan saat gelar perkara untuk menjelaskan kasus yang sedang berjalan," jelasnya.

Sidang lanjutan dari perkara ini akan kembali digelar oleh PN Jaksel pada Senin (12/2/2024) dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut