get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemnaker Bergerak Cepat Pasca Putusan MK: Utamakan Dialog dengan Buruh dan Pengusaha

MK Gelar Sidang Uji Materi Masa Jabatan Notaris hingga Usia 70 Tahun

Senin, 12 Februari 2024 | 20:55 WIB
header img
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Foto: Ist

"Para notaris ini datang ke MK untuk memberikan semangat pada kita. Hari ini ada sidang uji materi terkait masa jabatan notaris," kata Saiful Anam kepada wartawan.

Dia menyatakan bahwa ketidakjelasan dalam pengaturan usia pensiun notaris, yang saat ini ditetapkan pada usia 65 tahun dan dapat diperpanjang, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan.

"Kami mempunyai dua permohonan. Pertama, kami berharap hakim konstitusi mengabulkan agar notaris di Indonesia tidak dibatasi usianya. Jika permohonan pertama tidak dikabulkan, kami berharap usia pensiun notaris di Indonesia diperpanjang hingga 70 tahun," ungkapnya.

Dia berpendapat bahwa semakin tua usia notaris, semakin bijak dan berpengalaman mereka, serta semakin bertanggung jawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut