Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangkap 5 Pelaku Pembuat Video Porno Anak Jaringan Internasional

Sabtu, 24 Februari 2024 | 21:40 WIB
  • author Tim iNews Tangsel
Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangkap 5 Pelaku Pembuat Video Porno Anak Jaringan Internasional

"HS adalah orang yang pertama kali mencari korban untuk kemudian terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan video porno, dan kemudian menawarkannya kepada pelaku lain untuk digunakan sebagai objek aktivitas seksual," ungkapnya.

Akibat perbuatan mereka, lima pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan berlapis, meliputi tindak pidana perdagangan orang, pornografi, akses ilegal terhadap informasi elektronik yang mengandung dokumen kesusilaan, dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Mereka berpotensi dihukum minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

"Saya ingin menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat penting dan harus diperkuat melalui edukasi serta sosialisasi agar terhindar dari kejahatan," jelas AKBP Ronald F.C Sipayung.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut