get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Sebagai Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi

Ahli Pidana Prof. Suhandi Cahaya: Unggahan Arif Edison Bukan Tindak Pidana.

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:39 WIB
header img
Ahli pidana Prof. Suhandi Cahaya menjadi ahli pidana dalam persidangan tuduhan pencemaran nama baik

“Arif Edison murni untuk membela kepentingan hukum kliennya, dan dia mencoba membuka tabir flexing yang telah marak dan banyak masyarakat yang tertipu terhadap pelaku flexing yang memamerkan kekayaan padahal dusta” ujar Ali.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut