Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).
Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula)), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.
“Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan Prinsip Gizi Seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi Nilai Gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan,” jelas Pratiwi.
Putri MJ menambahkan, “Sebagai ahli gizi dan content creator, saya sangat mendukung inisiatif ini. Saya yakin bahwa setiap orang sebenarnya bisa menjadi agen perubahan dengan memahami dan memulai gaya hidup sehat, kemudian mengajak serta mengedukasi orang lain untuk turut bergabung melalui berbagai konten kreatif dan edukatif dengan memanfaatkan media sosial.
Untuk membuat konten edukasi kesehatan yang kredibel, pastikan informasinya akurat dan berbasis bukti ilmiah, sertakan referensi yang jelas, platform yang relevan dengan masyarakat saat ini, gunakan bahasa yang mudah dipahami, dan sampaikan pesan dengan tepat sasaran. Bersama-sama, mari kita cegah Obesitas dan bantu orang dengan obesitas untuk hidup lebih sehat.”
Editor : Hasiholan Siahaan