Pasal 16 UU Advokat tidak berjalan dengan efektif," ungkap Alvin Lim dalam konferensi pers di kantor LQ Law Firm, Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (13/3/2024).
Beberapa pengacara terkemuka, termasuk Rasman Nasution, telah menyetujui pembentukan BKAI PI ini.
"Dari situlah saya mengundang rekan-rekan sejawat seperti Rahman Nasution yang hadir di sini, serta advokat lain yang sudah menunggu di luar. Mereka mendukung pergerakan kami, termasuk Kamarudin Simanjuntak, Pablo Banua, dan Andar Situmorang. Mereka setuju dengan wadah yang kami bentuk sekarang ini," lanjut Alvin.
Alvin Lim menyatakan bahwa setelah sejumlah pengacara senior turut mendukung pembentukan BKAI PI, organisasi tersebut akan didaftarkan secara legal.
"Setelah kita buat legalitasnya, kita akan mengajukan Memorandum of Understanding atau MoU ke beberapa institusi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. MoU tersebut kami buat untuk memastikan bahwa sebelum mereka memeriksa anggota kami, harus dilakukan sidang etik terlebih dahulu di Badan Kehormatan Advokat Indonesia ini. Baru dari situ akan ditentukan apakah kasusnya merupakan tindak pidana atau tidak.
Editor : Hasiholan Siahaan