Minta Sopir Bus Bunyikan 'telolet', Seorang Anak 5 Tahun Tewas Terlindas Bus
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:28 WIB
"Kemudian, saat kendaraan bus dengan nomor polisi BG-7144-W berbelok masuk ke dermaga eksekutif, bagian samping kiri belakang bus mengenai pejalan kaki saudara Rendi, menyebabkan korban terlindas oleh ban belakang sebelah kiri kendaraan," katanya.
Korban meninggal di tempat kejadian dan kemudian dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.
"Akibat dari kejadian tersebut, saudara Rendi meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSKM Cilegon," katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan