JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono beserta jajarannya, menghasilkan empat butir kesimpulan.
“Komisi II DPR RI mendukung tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan.
Sehingga, tidak menciptakan konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal,” ujar Doli dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/24).
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Komisi II DPR RI meminta kepada OIKN agar menegaskan kembali fungsi ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan, dan pusat ekonomi bisnis. Sehingga perencanaan dan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) lebih strategis dan terarah sesuai dengan visi dan misi IKN.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka panjang.
“Keempat, Komisi II DPR RI meminta agar OIKN dapat memberikan progres akhir terhadap pembangunan IKN sebelum Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres tentang pemindahan ibu kota dari daerah khusus ibukota DKI Jakarta sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023,” tambah Doli membacakan butir terakhir kesimpulan dalam rapat dengar pendapat kali ini.
Editor : Hasiholan Siahaan