Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Yusril Minta Masyarakat Tenang Pasca-demo 27 Agustus Berakhir Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

DPR Imbau Pembiayaan IKN Tidak Bebani Hutang Negara

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:18 WIB
  • author Don Peter Rohi
DPR Imbau Pembiayaan IKN Tidak Bebani Hutang Negara
Komisi II DPR RI juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka panjang.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono beserta jajarannya, menghasilkan empat butir kesimpulan.

“Komisi II DPR RI mendukung tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan.

Sehingga, tidak menciptakan konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal,” ujar Doli dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/24).

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Komisi II DPR RI meminta kepada OIKN agar menegaskan kembali fungsi ibu kota negara sebagai pusat pemerintahan, dan pusat ekonomi bisnis. Sehingga perencanaan dan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) lebih strategis dan terarah sesuai dengan visi dan misi IKN.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka panjang.

“Keempat, Komisi II DPR RI meminta agar OIKN dapat memberikan progres akhir terhadap pembangunan IKN sebelum Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres tentang pemindahan ibu kota dari daerah khusus ibukota DKI Jakarta sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023,” tambah Doli membacakan butir terakhir kesimpulan dalam rapat dengar pendapat kali ini.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut