Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space
Advertisement . Scroll to see content

Digugat PT NKLI Rp13 Triliun, Bank KB Bukopin Walk Out Saat Sidang Berlangsung

Rabu, 20 Maret 2024 | 00:19 WIB
  • author Aris Dannu
Digugat PT NKLI Rp13 Triliun, Bank KB Bukopin Walk Out Saat Sidang Berlangsung
Sidang gugatan PT NKLI terhadap Bank KB Bukopin di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Merasa dirugikan, PT NKLI kemudian menggugat PT Bank KB Bukopin untuk diminta membayar kerugian materil sebesar USD 59.967.000 atau sekitar Rp 941.293.003.950,- dan Rp 156.860.000.000,-. Selain itu PT NKLI juga menuntut kerugian imateril sebesar Rp 12.192.823.960.000,- sehingga total kerugian yang dituntut PT NKLI terhadap PT Bank KB Bukopin sebesar ± 13 Trilirun.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut