Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Kurir Ganja Belasan Tahun di Tangerang, 3,4 Kg Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pemberian THR untuk Driver Ojek Online dan Kurir, Anggota Parlemen Apresiasi Kemenaker

Rabu, 20 Maret 2024 | 19:13 WIB
  • author Don Peter Rohi
Pemberian THR untuk Driver Ojek Online dan Kurir, Anggota Parlemen Apresiasi Kemenaker
Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu (PKWT). ilustrasi ojek online (Foto: Freepik)

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan.

"Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” katanya.

Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan oleh pemerintah.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut