Polisi Tangkap Kurir Ganja Belasan Tahun di Tangerang, 3,4 Kg Barang Bukti Disita
JAKARTA, iNewsTangsel - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas provinsi seberat 3,4 kilogram asal Sumatra Utara. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas meringkus dua orang kurir berinisial S (19) dan R (15) di kawasan Kota Tangerang.
Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan di area parkir bus Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatra Utara, ke Jakarta menggunakan bus," kata Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, dikutip Jumat (7/8/2026).
Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan pemantauan ketat serta penyisiran di titik lokasi target. Langkah responsif ini dilakukan guna memutus rantai distribusi barang haram tersebut sebelum sampai ke tangan pemesan akhir di ibu kota.
Pengintaian di area Perusahaan Otobus (PO) akhirnya membuahkan hasil setelah petugas mendeteksi keberadaan dua remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. "Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S dan R yang diduga membawa ganja tersebut," ujar Tri.
Setelah memastikan identitas dan ciri-ciri pelaku sesuai dengan hasil pengintaian, tim kepolisian langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan. Petugas kemudian menggeledah seluruh barang bawaan yang dikuasai oleh kedua kurir remaja tersebut di lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan tas ransel hijau tua berisi tujuh paket besar ganja dengan berat total mencapai 3,4 kilogram. "Serta satu paket kecil ganja seberat 42 gram, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ungkap Tri.
Keberhasilan penindakan ini menyingkap fakta prihatin terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran gelap narkotika jaringan antarkota. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami modus operandi pemanfaatan remaja sebagai kurir barang haram tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan hukum lanjutan. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar sosok utama di balik jaringan pengiriman ganja tersebut.
Editor: Aris