get app
inews
Aa Read Next : Komisi III Komentari Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: DPR Bukan Jubir Polri

Polisi akan Periksa Seluruh Universitas yang Terlibat Program Magang Kerja di Jerman

Senin, 25 Maret 2024 | 08:27 WIB
header img
Sebanyak 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berangkat ke Jerman melalui tiga agen tenaga kerja yang berbeda. Proses sosialisasi terkait 'magang' tersebut dilakukan oleh PT CVGEN dan PT SHB, ujarnya.

"Mereka menyatakan bahwa pekerjaan sambilan tersebut termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan menawarkan bahwa program magang ini dapat diakui sebagai 20 SKS," katanya.

Namun, menurut Djuhandhani, PT SHB tidak pernah terdaftar dalam program MBKM Kemendikbud dan juga tidak terdaftar sebagai agen perekrut tenaga kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, perusahaan tersebut tidak diizinkan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja ataupun magang," katanya.

"Kami akan berkolaborasi dengan KBRI dan juga dengan pihak Kemendikbud. Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kejadian ini," tambahnya.

Dari sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO di Jerman telah dipulangkan ke Indonesia sejak program magang non-prosedural tersebut berakhir pada akhir tahun lalu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut