Aksi Damai di mulai pukul 11 dihadiri ratusan korban investasi bodong yang dikawal oleh kuasa hukum mereka dari LQ Indonesia Lawfirm, tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net89 memberikan dukungan kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidak puasan atas penanganan Net 89.
"Semua gembong Net89 kabur, aset sitaan masih di Polri dan tidak dilimpahkan kepengadilan. Kejaksaan harusnya selidiki dan proaktif, ada permainan apa di kepolisian sehingga semua tersangka bisa lepas dan penyidikan di nyatakan tidak sah. Selidiki apakah ada pidana korupsi melibatkan oknum kepolisian, karena ini sangat janggal."
Alvin Lim menyebutkan bahwa jika tidak ada tindaklanjut maka dirinya tidak akan berhenti berorasi dalam pembelaan para korban dan akan mengelar Aksi unjuk rasa yang lebih besar mengundang semua Korban Investasi bodong.
"Pemerintah wajib tahu penanganan proses hukum investasi diwarnai manipulasi dan penyelewengan yang kasat mata, tapi para petinggi diam saja. Saya mau lihat apakah berani Polri menindak jenderal bintang 1, atau semboyan Kapolri hukum akan tajam keatas, hanya pepesan kosong?"
Editor : Hasiholan Siahaan