get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Korban Investasi Bodong Demo di Mabes Polri Tuntut Aset Sitaan yang Hilang dan Kaburnya DPO

Pengacara Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan

Sabtu, 20 April 2024 | 10:49 WIB
header img
"Mereka harus dicopot. Makanya kami minggu depan akan menggelar aksi demo di Mabes Polri agar Kapolri mencopot oknum jenderal Whisnu Hermawan, kata Alvin Lim

JAKARTA, iNewsTangsel.id - BriPengacara senior Alvin Lim kembali membuat laporan ke Mabes Polri. Alvin kali ini melaporkan Penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan S.I.K., M.H.

Dalam laporannya, Alvin melaporkan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam melakukan tugas penyidikannya dianggap tidak profesional. Hal itu dibuktikan dengan hilangnya barang-barang sitaan kasus investasi bodong

"Kita melaporkan terduga oknum jenderal bernama Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri," ujar Alvin Lim ditemui usai membuat laporan di Mabes Polri, Jumat (19/4/2024).

"Yang kita laporkan perihal dua hal. Pertama banyaknya barang-barang sitaan investasi bodong yang hilang. Nanti kami akan berikan bukti dalam pemeriksaan yaitu ketika press release dia bilang sudah menyita A, B, C, tapi ketika masuk putusan barang tersebut tidak ada di dalam putusan. Jadi diduga barang-barang sitaan itu tidak sampai ke Kejaksaan dan tidak sampai ke Pengadilan. Jadi ada dugaan unsur kesengajaan disini ya ataupun kelalaian," lanjut Alvin Lim. 

Laporan lain disebutkan Alvin bahwa yang bersangkutan diduga banyak meloloskan bos investasi bodong hingga statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut