TANGSEL, iNewsTangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membuat heboh. Namun kali ini bukan karena prestasi atau capain kinerjanya selama memimpin Kota Tangsel, melainkan soal rumah tangganya dengan istri kedua Lista Hurustiati yang dikabarkan berakhir cerai. Benarkah?
Kabar ini tentu membuat publik kaget sekaligus bertanya-tanya. Terlebih Benyamin baru saja mendeklarasikan maju sebagai petahana pada Pilkada 2024.
Dilansir dari Ratas.id, gugatan perceraian ini justru datang sang istri kedua. Informasi pada sistem Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang secara daring didapati informasi bahwa yang mengajukan gugatan adalah sang istri.
Sayangnya, pihak PA Tigaraksa seperti menyembunyikan informasi yang seharusnya tidak perlu mengingat perkara perdata ini sah sah saja untuk diketahui publik. Terlebih yang bersangkutan merupakan pejabat publik sekaligus orang nomor satu di Tangsel. Masyarakat wajib tahu soal sepak terjang dan rekam jejak pemimpinnya.
Namun, di laman PA Tigaraksa penggugat dan tergugat disamarkan. Hanya tertulis informasi nomor perkara gugatan yang dilakukan penggugat: 1739/pdt.g/2024/Pa.tgrs.
Sementara itu menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, perkara gugatan perceraian ini sudah diputus secara verstek oleh PA Tigaraksa karena tergugat Benyamin Davnie tidak pernah hadir.
“Sudah diputus di pengadilan per Kamis, 25 April 2024,” ucap sumber, seperti dikutip dari Ratas.id, Senin (29/4/2024).
Ketika dikonfirmasi soal gugatan perceraian di PA Tigaraksa, Bang Ben—sapaan akrab Benyamin Davnie— merespon dengan singkat.
“Sudah, lah. Itu, mah, urusan pribadi saya. Maaf, ya. Mohon pengertiannya,” kata dia.
Editor : Hasiholan Siahaan