SERANG, iNewsTangsel.id - BRI Cabang Serang memberikan klarifikasi terkait laporan mengenai kehilangan uang nasabah di rekening Bank BRI pada tanggal 29 Maret 2024.
Menurut Kepala BRI Cabang Serang, Eko H Wijayanto, nasabah diduga menjadi korban phising atau social engineering, yang mengakibatkan uang di rekeningnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Phising atau social engineering adalah jenis kejahatan digital yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data sensitif korban melalui email, postingan media sosial, atau pesan teks.
Kegiatan phising dilakukan dengan cara menipu atau menggoda korban agar mengklik tautan atau link tertentu dan menginputkan informasi kredential seperti username dan password secara langsung atau melalui situs yang disalin.
Menurut Eko, BRI telah melakukan investigasi terhadap insiden tersebut. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa ada data transaksi perbankan yang menunjukkan bahwa PIN dan password nasabah, yang seharusnya bersifat pribadi dan rahasia, telah digunakan oleh pengguna yang terdaftar atas nama nasabah.
Editor : Hasiholan Siahaan