Nasabah diduga melakukan aktivasi APK atau mengklik tautan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan ponsel nasabah terkena serangan phising. Hal ini memungkinkan data nasabah dapat diketahui oleh pelaku dan kemudian digunakan untuk mengakses saldo nasabah. Untuk membuktikan hal ini, nasabah perlu melaporkannya ke pihak kepolisian," jelas Eko pada Senin (29/4/2204).
Eko menegaskan bahwa BRI selalu menjaga kerahasiaan data nasabah dan tidak pernah meminta data rahasia seperti username, password, PIN, atau kode OTP melalui kontak apa pun.
"BRI hanya menggunakan saluran resmi seperti situs web dan media sosial yang telah diverifikasi sebagai sarana komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman atau akun resmi," tambahnya.
Eko menekankan bahwa BRI juga terus mengingatkan nasabah untuk lebih berhati-hati dan menghindari mengunduh, menginstal, atau mengakses aplikasi yang tidak resmi. Selain itu, nasabah juga diminta untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan mereka, serta untuk tidak memberikan informasi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username, password, OTP, dan sebagainya kepada siapa pun atau lewat saluran yang tidak terpercaya.
"BRI juga ingin menyampaikan kepada masyarakat umum bahwa modus penipuan melalui social engineering bisa terjadi di bank mana pun," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan