Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Sandri: Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Bea Cukai Kembali Berulah, Selundupkan Satwa 566 Burung Langka yang Dilindungi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:46 WIB
  • author Hasiholan
Oknum Bea Cukai Kembali Berulah, Selundupkan Satwa 566 Burung Langka yang Dilindungi
Pelaku bersama dengan 566 ekor burung ini telah dibawa ke Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Foto ilustrasi

“Bea Cukai mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan,” kata Nirwala, dalam keterangan pers tertulis, Jumat (3/5/2024).

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut