LQ Indonesia Lawfirm Kembali Menang Tingkat Banding atas Hendra Kargito
Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:39 WIB
Alvin menilai bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena tidak menunjukkan itikad baik setelah kasusnya diselesaikan dengan baik oleh kantor hukumnya, tutup Alvin Lim.
Editor : Hasiholan Siahaan