JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Ing Mokoginta, bersama rombongan, memasuki gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (8/5/2024), untuk menuntut keadilan terkait kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyerang lahan Ing Mokoginta dan keluarga, seluas 1,7 hektare.
Advokat Fransiska dari LQ Indonesia Law Firm, yang menjadi pengacara Profesor Mokoginta, menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada awak media.
"Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY terkait dengan kasus Prof Ing Mokoginta yang sudah dari tahun 2017 hendak kami selesaikan."
Fransiska berharap agar pihaknya dapat mengadakan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN AHY karena kasus ini secara langsung berkaitan dengan instansi tersebut. Mereka percaya bahwa hanya AHY, sebagai pemimpin tertinggi, yang mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat.
"Terkait dengan hal itu, kami sangat memohon kepada Pak Menteri AHY agar kiranya memberikan waktu untuk bisa memberikan audiensi dengan klien kami. Terutama memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas obyek tanah klien kami," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan