Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Mafia Tanah di Tangsel: Korban Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Kantor Menteri ATR, Mantan Guru Besar IPB Mokoginta Minta AHY Berantas Praktik Mafia Tanah

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:11 WIB
  • author hasiholan
Datangi Kantor Menteri ATR, Mantan Guru Besar IPB Mokoginta Minta AHY Berantas Praktik Mafia Tanah
Mereka percaya bahwa hanya AHY, sebagai pemimpin tertinggi, yang mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan tepat

Sementara itu, kuasa hukum lain dari pihak Profesor Mokoginta, Nathaniel Hutagaol, mengungkapkan bahwa seorang anak buah dari AHY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi tujuh tahun yang lalu dan awalnya ditangani oleh Polda 
Sulawesi Utara sebelum kemudian ditransfer ke Bareskrim Polri.

"Yang menjadi tersangka tunggal perkara kami sementara oknum BPN yang informasinya akan diangkat menjadi kepala pertanahan di daerah Provinsi Sulawesi Utara yakni MW," kata Nathaniel.

Lebih lanjut, Nathaniel meminta agar AHY menonaktifkan anak buahnya yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Selain itu, dia juga berharap bahwa MW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dapat merasakan konsekuensi atas perbuatannya tersebut. 

"Kami meminta Kapolri dan Dir Tipidum agar menahan MW dan buka warkah 2567 agar perkara Prof Ing ini menjadi terang-benderang," tandasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut