JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024). Mereka memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan suami mereka. Sebab, para suami yang bernama Jumadi dan Indra, merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi ratusan buruh perusahaan perkebunan sawit di Sumatra Selatan (Sumsel) PT SKB, yang merupakan rekan Jumadi dan Indra.
"Bebaskan suami saya. Tolong Pak Kapolri kasihani kami," ujar sang ibu dari atas mobil komando.
Diketahui, Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi Liar lahan sawit perusahaan itu. PT SKB bersengketa dengan PT GPU. Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum bebas hingga kini. Yang disesalkan, hingga kini polisi tak menyerahkan surat penangkapan maupun penahan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra.
"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim, perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan, dari LQ Indonesia Law Firm.
Editor : Hasiholan Siahaan