Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Vape Narkoba di Apartemen Tangerang, 29 Cartridge Etomidate Disita
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Pil Setan Makin Marak di Tangsel, Aparat Tidak Berdaya!

Senin, 27 Mei 2024 | 12:29 WIB
  • author Doni Marhendro
Peredaran Pil Setan Makin Marak di Tangsel, Aparat Tidak Berdaya!
Marak perdagangan pil setan di wilayah Parkos, Kedaung, Pamulang dan toko kelontong di Jalan Masjid, Ciater.

TANGSEL, iNewsTamgsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji akan memberantas peredaran pil setan alias obat keras golongan G. Pasalnya, peredaran obat tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan.

Untuk mengantisipasi peredaran obat keras golongan G agar tidak meluas, Pemkot Tangsel akan melakukan razia dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel dan Kepolisian, Senin (27/5/2024).

Guna melakukan pemberantasan peredaran pil setan alias obat keras golongan G tersebut, Pemkot Tangsel mendapat dukungan dari legislatif DPRD Kota Tangerang Selatan, dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan, pihaknya akan menggelar razia. Menurut Pilar, obat keras golongan G tersebut juga termasuk golongan obat jenis narkoba.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan, kita harus tegas untuk memberantas. Kita akan bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian untuk melakukan razia," terang Pilar Saga Ichsan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut