get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami jadi Korban KDRT, Laporkan Istri ke Polres Metro Jakarta Utara

Karena Tidak Jujur! Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Ini..

Senin, 27 Mei 2024 | 10:30 WIB
header img
Bukti yang kami serahkan Fotokopi, surat dari Disdukcapil yang menyatakan dia tidak terdaftar waktu lahir tersebut

"Kita berharap kepolisian Kapolda Metro Jaya untuk berani menindaklanjuti. Ini sebenarnya perkara sepele yaitu dugaan akta lahir palsu dimana akta lahir itu digunakan, kita nggak tahu siapa yang bikin, tapi digunakan oleh si pelaku," papar Alvin. 

"Nah itu yang kita laporkan pada pasal 266 ayat 2 yang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik. Itu ancaman hukumannya 7 tahun pidana," sambungnya. 

Sebagai barang bukti, Freddy dan Alvin membawa surat dari Disdukcapil yang menyatakan bahwa Franky tak terdaftar saat lahir. 

"(Bukti yang kami serahkan) Fotokopi, surat dari Disdukcapil yang menyatakan dia tidak terdaftar waktu lahir tersebut, terus copy dari buku registernya dari sana dan putusan PK dimana dia memasukkan surat tersebut ke dalam alat bukti," tandas Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut