get app
inews
Aa Read Next : Institut Pariwisata Trisakti dan PINTU Selenggarakan Edukasi Keamanan Berinvestasi Kripto

Total Transaksi Investor Crypto di Indonesia pada Tahun 2024, Tembus Rp211,1 Triliun

Rabu, 29 Mei 2024 | 10:58 WIB
header img
Mengutip data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) mencapai 20 juta investor crypto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024. (Dok Reuters)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Investasi aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), jumlah investor kripto telah mencapai 20 juta orang dengan total transaksi sebesar Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Meskipun ada peningkatan signifikan, berbagai tantangan terkait edukasi dan regulasi masih dihadapi oleh semua pihak yang terlibat.

Untuk mengatasi tantangan ini, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bekerja sama dengan BAPPEBTI mengadakan diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU bertema “Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia.” Diskusi ini menghadirkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).

Tirta Karma Senjaya mengatakan bahwa BAPPEBTI diberi mandat oleh pemerintah untuk mengatur aset kripto, yang mencakup berbagai aspek yang masih menjadi tantangan bagi industri. Tantangan utamanya adalah luasnya ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilir, sehingga sulit untuk mengatur secara menyeluruh sambil tetap memberikan ruang untuk eksplorasi dan inovasi bagi industri serta mendukung ekosistemnya, dan juga memberikan keamanan serta kenyamanan investasi bagi para investor.

Tirta menambahkan, "Kami melihat tantangan ini sebagai tanggung jawab bersama, terutama pemerintah, untuk mengatur penggunaan blockchain. Kami yakin pengembangan lebih lanjut di sektor hulu akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait untuk membangun industri kripto dari hulu ke hilir.", ujarnya,  Selasa (29/5/2024).

Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU, menjelaskan tantangan yang dihadapi industri kripto di Indonesia dari sudut pandang pedagang, "Kami melihat ada dua tantangan utama. Pertama, seperti yang disampaikan oleh BAPPEBTI, terkait regulasi dari hulu hingga hilir. Investasi kripto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai kasus penggunaan yang muncul setiap hari. Perdagangan spot hanyalah satu produk, sedangkan ada banyak produk lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk kripto lainnya yang menjadi tantangan bagi semua pihak."

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut