Novita juga mengatakan “Berdasarkan kondisi di atas dan berkaitan dengan terus berkembangnya persoalan-persoalan terkait penyaluran UMi kepada para penerima, Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. PNM dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali.”
Endang Nurjani selaku Kepala Divisi BUM 1 menklaim “PNM yang tergabung dalam holding ultra mikro, kini pantas mengklaim dirinya sebagai group lending terbesar di dunia, Grameen Bank selaku pendiri lembaga ultra mikro di dunia, lembaga pembiayaan di Bangladesh penerima hadiah Nobel Perdamaian pada 2006, dari situs resminya, yang dimana di tahun 2020 jumlah nasabah hanya 9 juta nasabah, sedangkan PT.PNM sudah menyentuh sebanyak 10juta nasabah”.
Fernando Sinaga, S.Th. Wakil Ketua III Komite IV DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara berujar “PT PNM dapat memberikan data-data produk usaha ultra mikro yang siap ekspor agar pada saat Anggota DPD RI dalam pelaksanaan Study Referency DPD RI ke beberapa negara tujuan dapat sekaligus mempromosikan sekaligus memasarkan produk-produk usaha ultra mikro ke berbagai negara tujuan tersebut”.
M.Sanusi Rahaningmas, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Papua Barat mengungkapkan “sangat mengapresiasi atas hasil kinerja PT.PNM dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Bali, dan diharapkan juga dapat lanjutkan tren positif ini ke berbagai wilayah Indonesia seperti halnya dari daerah pemilihan saya Provinsi Papua Barat, hingga daerah-daerah Indonesia Timur lainnya yang dianggap daerah miskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik seperti Provinsi Maluku dan Provinsi NTT”.
Riri Damayanti Jhon Latief, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Bengku mengatakan “Seiring maraknya pinjaman online dan pinjaman ilegal lainnya, diharapkan PT.PNM dapat menjadi solusi bagi masyarakat kecil terkhusus pelaku usaha ultra mikro guna mendidik dalam mengembangkan usahanya”.
Editor : Hasiholan Siahaan