BEKASI, iNewsTangsel.id - Seorang warga Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi menjadi korban penipuan.
Warga tersebut berniat memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol), malah tertipu hingga Rp 200 juta.
Kuasa Hukum Korban, Dony Karmanto, menyampaikan bahwa penipuan tersebut berawal dari tawaran seorang pria berinisial G, warga Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada bulan Mei 2023 lalu.
G mengiming-imingi kliennya bahwa dia bisa memasukkan anaknya ke Akpol melalui 'jalur belakang'.
Namun, untuk meloloskan anak kliennya, diperlukan uang pelicin.
G meminta kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap.
Kliennya setuju dan menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta secara tunai di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Namun, setelah beberapa bulan, G tidak memberikan kabar.
Janji bahwa anak kliennya bisa masuk Akpol angkatan tahun 2023 tidak terealisasi.
Hingga kini, anak kliennya tidak pernah tercatat ataupun mengikuti seleksi di Akpol.
Editor : Hasiholan Siahaan