CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pedagang Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) resah dengan maraknya praktik jual-beli lapak yang dilakukan oknum pengelola pasar. Harganya bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp9 juta. Parahnya lagi, pembeli sepi karena terhalang pelapak liar di luar pasar.
"Kami punya bukti jual-beli lapak ini, baik di dalam maupun di luar. Lapak di dalam itu milik pemerintah, punya Disperindag," tegas Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat, Yuli Sarlis, pada Jumat (21/6/24).
Yuli memiliki bukti kuitansi pedagang yang membayar dengan harga beragam. Ia mengakui praktik ini sudah lama terjadi, namun tak ada tindakan tegas.
"Diduga Disperindag tahu tapi diam saja. UPT apa tugasnya?" tanya Yuli geram.
Perkumpulan pedagang telah melayangkan surat audiensi kepada Disperindag pada 3 Juni, namun belum mendapat tanggapan.
Pedagang sayur, Ida, mengeluhkan sepinya pembeli karena lapaknya terhalang pelapak liar di luar pasar. Ia melihat kondisi ini dibiarkan karena jumlah pelapak liar terus bertambah.
"Pedagang sepi karena di luar ada. Kami inginnya, mau sepi mau ramai, yang terdaftar di pemerintah saja yang berjualan. Tapi ini yang di luar ramai, yang di dalam sepi," jelas Ida.
Keluhan serupa dirasakan pedagang lain, namun mereka takut bersuara karena khawatir usahanya terganggu.
"Semua pada ngeluh yang sama, tapi kan takut-takut juga kalau bicara keluar," kata Ida.
Hingga saat ini, pihak pengelola pasar dan Disperindag Tangsel belum memberikan keterangan terkait hal ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta