get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Edan! Sampah dari Kota Tangsel Dibuang di Rumpin dan Parung Panjang Dilahan Milik Pribadi

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:13 WIB
header img
Meski lahan yang digunakan untuk membuang sampah adalah milik pribadi, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu merespons maraknya tempat pembuangan sampah liar di wilayahnya. Diketahui, sampah dari Kota Tangerang Selatan dibuang ke Rumpin di lahan milik pribadi.

"Tanahnya milik pribadi dan kami akan memanggil pemilik tanah untuk klarifikasi," ujar Asmawa kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Pemkab Bogor telah menutup aktivitas pembuangan sampah liar tersebut. Asmawa menegaskan bahwa aktivitas ini tidak resmi.

"Minggu lalu, saya langsung menutup dua lokasi di Cibodas dan Sukasari," katanya.

Asmawa juga mengingatkan aparat berwenang agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Insyaallah ini tidak akan terjadi lagi di tempat lain karena selain di Rumpin, juga ada di Tenjo, Parungpanjang, dan Jasinga. Mudah-mudahan dengan penegakan hukum ini, hal serupa tidak akan terjadi lagi," paparnya.

Terkait dugaan sampah liar dari Kota Tangerang Selatan, Asmawa mengatakan akan membentuk tim untuk menyelidikinya.

"Hari ini saya akan membentuk tim terpadu, kita jaga wilayah ini dengan melibatkan perangkat di kecamatan," kata Asmawa kepada wartawan di Cibinong, Jumat (21/6/2024).

Dia menegaskan, meski lahan yang digunakan untuk membuang sampah adalah milik pribadi, tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Menyediakan lahan sebagai tempat sampah tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan tidak diperbolehkan," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut