TANGERANG, iNewsTangsel.id -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan pada konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Minggu (23/6/2024).
"Kami sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024. Ada dua orang yang kami tetapkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan tim penyidik, polisi menetapkan dua orang tersangka baru dengan inisial SB dan ANH.
Keduanya terbukti memenuhi unsur tindak pidana, antara lain sebagai pelaku provokator dan perusakan atau pembakaran hingga penjarahan fasilitas panggung milik vendor pada acara konser.
"Tersangka berinisial SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang, dan pengambilan barang. Sedangkan inisial ANH melakukan perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," ujar Arief.
Editor : Hasiholan Siahaan