get app
inews
Aa Read Next : Kenalkan Pendidikan STEAM, Sampoerna Academy Hadirkan Buku Cerita Berkualitas Karya Para Siswa

BPKN Gandeng Universitas Trisakti untuk Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Digital

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:49 WIB
header img
Anggota Komisi IV BPKN, Akmal Budi Yulianto, menekankan pentingnya sinergi antara BPKN dan dunia akademis dalam melahirkan rekomendasi bagi kemajuan perlindungan konsumen

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Trisakti serta mengadakan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen bertajuk "Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital", di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, pada Rabu (17/7).

Ketua BPKN-RI, Dr. Mufti Mubarok, dan Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, memimpin penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN, termasuk Ketua Komisi Kerjasama, Ibu Lasminingsih, yang turut menandatangani perjanjian kerja sama.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Trisakti, Prof. Kadarsah Suryadi, menyatakan bahwa terdapat dua perjanjian kerja sama yang disepakati. “Pertama, perjanjian kerja sama dalam bidang perlindungan konsumen. Kedua, perjanjian kerja sama perlindungan konsumen di bidang Teknologi Industri,” jelasnya.

Kerja sama ini, menurut Prof. Kadarsah, menjadi sangat penting mengingat banyaknya permasalahan yang dihadapi konsumen baik di dunia digital maupun nondigital. “Kami siap mendukung program BPKN. Semoga BPKN semakin maju,” tambahnya.

Ketua BPKN, Dr. Mufti Mubarok, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya upaya perlindungan konsumen di tengah masyarakat. “Dengan jaringan Pak Rektor, saya kira banyak akses yang nantinya bisa kita buka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Mufti mengungkapkan harapannya untuk membuka klinik pengaduan konsumen di Universitas Trisakti. “Akademisi dan mahasiswa menjadi bagian dari perlindungan konsumen karena tangan-tangan kami, komisioner ini tidak cukup untuk bisa menjangkau,” jelasnya.

Setelah penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen yang menghadirkan narasumber Ibu Renti Maharaini Kerti dan Bapak Akmal. Materi yang dibawakan berfokus pada era digital. Acara ditutup dengan kuis yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i.

Anggota Komisi IV BPKN, Akmal Budi Yulianto, menekankan pentingnya sinergi antara BPKN dan dunia akademis dalam melahirkan rekomendasi bagi kemajuan perlindungan konsumen. “Dengan kolaborasi ini, kita berharap mendapatkan masukan-masukan, tidak hanya kita melakukan edukasi,” terangnya.

Para tokoh yang turut hadir dalam acara ini antara lain Dr. M. Mufti Mubarok (Ketua BPKN RI), Lasminingsih, SH.LL.M (Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Ir. Ganef Judawati M.M (Wakil Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Sudaryatmo, S.H (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Syamsul Bahri Siregar, SE. Msi (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), Akmal Budi Yulianto, S.T.,M.M (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan), serta Dr. N.G.N. Renti Maharaini Kerti, S.H.,M.H (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut