get app
inews
Aa Read Next : Marshel Widianto Resmi Gagal Nyalon Wawalkot Tangsel, Gerindra Alihkan Dukungan ke Benyamin-Pilar 

Menteri Agama Ingatkan Kader Gerindra untuk Mempermudah Izin Pendirian Rumah Ibadah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 16:15 WIB
header img
Gereja St Yusuf di Jl. Yosudarso Kota Cirebon (Foto: Riant Subekti)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbicara mengenai masalah izin pendirian rumah ibadah yang semakin menjadi perhatian masyarakat. Ia mengingatkan para kader Gerindra untuk mempermudah proses ini jika terpilih pada Pilkada 2024.

Yaqut awalnya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempermudah izin pendirian rumah ibadah. Oleh karena itu, dalam aturan terbaru, pendirian rumah ibadah hanya perlu izin dari Kemenag.

"Akan tetapi, masih ada hambatan. Hambatannya apa? Kepala daerah. Setelah mendapat rekomendasi, izin ini harus diterbitkan oleh kepala daerah," kata Yaqut dalam acara Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Diketahui, Gekira atau Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) adalah organisasi sayap Partai Gerindra.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut