Ekspor Es Krim Indonesia Tembus 19 Negara, Perjanjian Dagang Jadi Strategi
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Produk es krim yang diproduksi di Indonesia telah menjangkau 19 negara dengan pertumbuhan volume ekspor sekitar 20–30 persen. Capaian ini menunjukkan peluang industri makanan olahan nasional untuk memperluas pasar di tengah persaingan perdagangan internasional.
Pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Skema tersebut dapat membantu pelaku usaha memperluas akses pasar dan mendukung efisiensi perdagangan lintas negara.
Meski mencatat pertumbuhan volume ekspor, nilai ekspor produk tersebut belum diungkapkan secara terbuka. Perusahaan juga terus berupaya memenuhi persyaratan keamanan pangan, standar mutu, sertifikasi halal, serta ketentuan regulasi di negara tujuan.
Pertumbuhan ekspor tersebut dicatat PT Yili Indonesia Dairy yang meraih Primaniyarta Award 2026 kategori Eksportir Pemanfaatan FTA. Penghargaan dari Kementerian Perdagangan itu diberikan atas kontribusi perusahaan dalam kegiatan ekspor dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas.
Presiden Direktur PT Yili Indonesia Dairy, Yu Miao, mengatakan Indonesia memiliki potensi sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.
“Bagi kami, Indonesia memiliki potensi besar tidak hanya sebagai pasar domestik, tetapi juga sebagai basis produksi untuk menjangkau konsumen di berbagai negara,” ujar Yu Miao dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Editor: Hasiholan Siahaan