get app
inews
Aa Read Next : BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Maraknya Kasus Pasien Anak Cuci Darah

Melindungi Masyarakat, Pelabelan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang oleh BPOM sudah Tepat dan Penting

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:51 WIB
header img
Epidemiolog Dicky Budiman mengapresiasi langkah Badan POM untuk mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada label air minum dalam kemasan polikarbonat adalah langkah yang tepat.

Sementara, Pasal 61a berbunyi, "Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan 'dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.'"

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut