get app
inews
Aa Read Next : Penculikan Anak di Tangsel, Sembilan Jam Menghilang Korban Mendapat Pelecehan Seksual di Cisauk

Pria Berjaket Ojol yang Culik dan Cabuli Bocah di Serpong Tangsel Ditangkap Polisi

Selasa, 10 September 2024 | 16:29 WIB
header img
Polisi berhasil mengamankan pria pelaku penculikan disertai pencabulan di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: CCTV

Atas penculikan disertai pencabulan itu pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut