get app
inews
Aa Text
Read Next : PKS Dukung Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Tangsel

Setelah Delapan Bulan Menjadi Tersangka, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Selasa, 10 September 2024 | 08:14 WIB
header img
Ketua Umum LNAKRI telah mengambil langkah hukum demi kepastian dan penegakan hukum bagi pelapor

Lebih lanjut, Maruli menyindir ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sering bersifat tebang pilih, dengan ungkapan "tajam ke bawah, tumpul ke atas." Ketua Umum LNAKRI telah mengambil langkah hukum demi kepastian dan penegakan hukum bagi pelapor, ujar Maruli di Kantor LNAKRI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Menurut Maruli, ada oknum yang dengan sengaja menunda penahanan karena diduga menerima sesuatu atau gratifikasi dari para tersangka. "Kalau tidak, mengapa mereka belum ditahan?" tutup Maruli.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut