Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Vonis Nikita Mirzani Hanya 4 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Pastikan Penjemputan Paksa Lolly Tak Ada Unsur Kekerasan

Jum'at, 20 September 2024 | 15:33 WIB
  • author Ravie Wardani
Kuasa Hukum Pastikan Penjemputan Paksa Lolly Tak Ada Unsur Kekerasan
Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. (Instagram)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi terkait proses penjemputan paksa Lolly atau Laura Meizani Mawardi (LM) yang sempat viral.

Fahmi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lolly sempat memberontak, namun hal tersebut merupakan reaksi yang wajar bagi seorang remaja.

Kehadiran Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses penjemputan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada LM.

Fahmi menjelaskan justru pihaknya berusaha menjaga LM dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika memberontak saat dijemput ibunya.

"Kalau dia (LM) berontak itu suatu hal yang biasa lah, tapi nggak ada sesuatu yang terjadi, kekerasan juga tidak ada," jelas Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut