JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi terkait proses penjemputan paksa Lolly atau Laura Meizani Mawardi (LM) yang sempat viral.
Fahmi menegaskan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam proses tersebut. Ia menjelaskan bahwa Lolly sempat memberontak, namun hal tersebut merupakan reaksi yang wajar bagi seorang remaja.
Kehadiran Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses penjemputan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada LM.
Fahmi menjelaskan justru pihaknya berusaha menjaga LM dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika memberontak saat dijemput ibunya.
"Kalau dia (LM) berontak itu suatu hal yang biasa lah, tapi nggak ada sesuatu yang terjadi, kekerasan juga tidak ada," jelas Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Sebagai ibu, Nikita sendiri sudah menduga LM akan memberontak ketika dijemput. Namun, ada hal yang membuatnya tak menyangka saat menjemput sang putri.
"Ternyata dalam keberontakannya dia nelpon itu laki-laki kan (Vadel Badjideh), sempet nelpon, (saya) sempet ngomomg juga sama itu laki-laki, lumayan nantangin sih, ngancem juga, katanya dia mau dateng, tapi ditunggu, orang saya ke sini juga tapi nggak nunjukin batang hidungnya sama sekali," kata Nikita Mirzani.
Kondisi LM sendiri hingga kini diketahui masih belum stabil. Terkait hal itu, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan psikolog terhadap remaja 16 tahun itu.
"Iya pasti. Pendampingan itu kalau dibawah umur orang tua, kuasa hukum, psikolog, itu jelas harus ada kita harus bener-bener safety di sini," ujar Nurma Dewi dalam wawancara terpisah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta