Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Ibunda Pingsan, Nikita Mirzani: Harusnya Saya yang Syok, Pingsan!
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Artis Nikita Mirzani angkat bicara setelah Vadel Badjideh divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani (Loly).
Saat sidang vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ibunda Vadel, Titin, dilaporkan pingsan dan menarik perhatian media.
Mengetahui insiden tersebut, Nikita Mirzani yang ditemui di PN Jaksel pada Kamis (2/10/2025) mengaku geram dan heran. Menurutnya, pihak yang paling berhak merasa syok dan pingsan adalah dirinya, bukan ibunda pelaku.
“Ngapain mamanya pingsan? Anaknya yang ngelakuin yang enggak-enggak, ngapain mamanya pingsan? Harus yang pingsan itu gue, karena anak gue yang digituin,” tegas Nikita dengan nada kesal.
Vonis Tak Sebanding dengan Masa Depan Anak
Nikita Mirzani, yang saat itu juga menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang, mengungkapkan perasaannya mengenai vonis Vadel. Baginya, berapa pun lama hukuman yang dijatuhkan tidak akan bisa mengembalikan masa depan sang putri.
“Mau 9 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Nikita juga memberikan pesan khusus kepada Vadel Badjideh, yang terungkap pernah menyaksikan langsung proses aborsi yang dilakukan Loly.
“Pesan untuk Vadel, banyak mendekatkan diri kepada Allah ya, karena apa yang dilakukan itu di luar nurul,” tutup Nikita.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta