“Kami menilai kehadiran John Gebze dalam proyek ini sangat tidak tepat. Hal ini dapat menimbulkan asumsi dan beban bagi pemerintahan Prabowo yang akan datang. Proyek ini sangat strategis dan memerlukan keseriusan. Jangan sampai kehadiran John di proyek ini menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” ujar Gris.
Ia juga mendesak Kejaksaan untuk memantau keterlibatan John, yang masih bebas berkeliaran meskipun merupakan terpidana korupsi.
“Kami menyoroti penegakan hukum. Bagaimana mungkin seorang terpidana korupsi yang belum dieksekusi justru aktif berperan dalam proyek pemerintah? Ini jelas melawan upaya penegakan hukum oleh kejaksaan dan menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” tegasnya.
Gris meminta agar keterlibatan John dalam proyek food estate di Merauke diselidiki lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.
“Artinya John bebas beraktivitas. Dan kejaksaan tampaknya tidak memiliki kekuatan untuk mengeksekusinya. Ini sangat memprihatinkan jika dibiarkan terus seperti ini,” tutup Gris.
Editor : Hasiholan Siahaan