SERANG, iNewsTangsel.id - Satu unit rumah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB tersebut dilakukan karena lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika. Dalam operasi tersebut, BNN berhasil mengamankan setidaknya 11 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan produksi narkotika.
Dari 11 orang yang diamankan, satu orang berinisial BS diduga sebagai otak di balik produksi narkotika tersebut. Selain itu, BNN juga mengamankan sejumlah narkotika jenis ekstasi beserta peralatan pembuatannya. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemberantasan pada BNN Provinsi Banten, AKBP Irwan Andy, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Untuk penggerebekan dan datanya semua berasal dari BNN RI, karena seluruh penyidiknya dari BNN RI," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (19/9/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan