TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sebuah kasus pencabulan yang menggemparkan terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Tangerang. Saat ini, jumlah korban telah mencapai 7 orang, termasuk anak-anak.
Pelaku cabul yang merupakan pemilik dan pengurus panti, telah ditangkap dan dijerat dengan hukuman berat.
“Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (7/10/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, korban terdiri dari tiga orang anak dan empat orang dewasa. Semua korban berjenis laki-laki. Dalam hal ini, Ade Ary mengungkapkan pihaknya sudah dua orang yang ditangkap.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Ade menjelaskan bahwa pelaku berinisial S (49) yang diketahui merupakan pemilik yayasan panti asuhan. Sedangkan satu lagi yakni YB (30) selaku pengurus panti asuhan itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta