BPOM berkomitmen untuk meningkatkan akses pengobatan inovatif bagi penderita kanker di Indonesia. Sejalan dengan arahan Presiden, BPOM diminta untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap obat inovatif yang aman, berkhasiat, dan berkualitas. Dalam tiga tahun terakhir, BPOM telah mendukung pembangunan enam calon fasilitas produksi radiofarmaka berbasis siklotron, salah satunya adalah fasilitas ini yang selesai hanya dalam delapan bulan setelah groundbreaking pada Februari 2024.
Saat ini, satu-satunya fasilitas produksi radiofarmaka di Indonesia yang sudah tersertifikasi sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) adalah milik Rumah Sakit Kanker Dharmais. Dengan adanya fasilitas baru ini, BPOM berharap Indonesia memiliki fasilitas produksi radiofarmaka kedua yang memenuhi standar CPOB, guna memastikan radiofarmaka yang diproduksi aman, berkhasiat, dan berkualitas tinggi, pungkas Taruna Ikrar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta