get app
inews
Aa Read Next : PERSI: Warga Indonesia Habiskan Rp 170 Triliun untuk Berobat ke Luar Negeri Setiap Tahunnya

Muncul Petisi Online Wujudkan KKI Berintegritas dan Transparan, Ada Apa?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:57 WIB
header img
Tenaga kesehatan (nakes) Foto: Dok

Sementara itu, Rahmaniwati anggota KTKI lainnya mengatakan, Kepres 69/M/2024 berdampak pada PHK massal tanpa mitigasi bagi 86 Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). 
 
“PHK massal ini bukan hanya menciptakan pengangguran, tetapi juga memaksa teman-teman saya, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, untuk mencari pekerjaan lain, bahkan menjadi driver ojek online,” ucapnya yang pernah pernah memenangkan perkara PTUN menggugat Menkes di medio awal 2000-an ini

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut