Meski lokasinya lebih dekat, Deden berharap siswa tetap dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Deden juga menegaskan pentingnya pihak sekolah memastikan keamanan transportasi serta manfaat dan keselamatan dari kegiatan tersebut bagi siswa.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif, terutama setelah terjadinya insiden kebakaran bus yang melibatkan rombongan TK baru-baru ini.
“Peristiwa tersebut membuat kami lebih waspada. Hingga saat ini, surat edaran larangan studi tour lintas provinsi masih berlaku, dan kami harap semua pihak dapat mematuhinya,” tambah Deden.
Deden juga mengingatkan sekolah dan pihak terkait untuk mengikuti aturan ini dan tidak memaksakan jika ada orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan