Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akses Investor Indonesia Terhadap Aset Global Berbasis Teknologi Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum UNDIP Serukan Kajian Ulang atas Kasus Mardani H Maming, yang Diduga Jadi Korban Makelar

Sabtu, 02 November 2024 | 07:18 WIB
  • author Shanty Brilliani Tasya
Pakar Hukum UNDIP Serukan Kajian Ulang atas Kasus Mardani H Maming, yang Diduga Jadi Korban Makelar
Kajian dari para akademisi UNDIP ini membawa perspektif baru di tengah kondisi hukum di Indonesia

Prof. Dr. Retno Saraswati menegaskan bahwa putusan hakim terhadap Mardani tampak terburu-buru dan tidak didasarkan pada fakta yang akurat.

Kajian dari para akademisi UNDIP ini membawa perspektif baru di tengah kondisi hukum di Indonesia. Kasus Zarof semakin menegaskan adanya praktik makelar yang dapat digunakan untuk mempidanakan orang yang sebenarnya tidak bersalah, seperti yang terjadi pada kasus Mardani H Maming. Hal ini memperkuat perlunya Peninjauan Kembali oleh Hakim Agung.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut