JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam judi online.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi dengan tema "Perang Melawan Judi Online" pada Kamis (7/11/2024).
“Ada 97 ribu anggota TNI-Polri yang ikut bermain judi online,” ujar Natsir.
Selain anggota TNI-Polri, Natsir menyebutkan bahwa pemain judi online juga ditemukan di kalangan 1,9 juta pegawai swasta. Selain itu, juga terdapat pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter, hingga pejabat negara.
“Ada 461 pejabat negara yang terlibat,” tambah Natsir.
Editor : Hasiholan Siahaan