JAKARTA, iNewsTangsel.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar pertemuan di Kantor Kemendagri, Kamis (14/11/2024).
Pertemuan digelar guna membahas penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis lintas sektor.
Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa Mendagri Tito mendukung penuh upaya peningkatan perlindungan PMI. Salah satu langkah yang disepakati adalah percepatan layanan satu atap bagi calon PMI. "Kami ingin layanan lebih praktis dan cepat. Akan ada mal pelayanan publik atau sistem terpadu untuk memudahkan proses administrasi calon PMI," jelas Karding.
Ia juga menyoroti tingginya biaya pelatihan bagi calon PMI, khususnya di daerah kantong migran. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keringanan biaya pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). "Kebijakan ini penting untuk meringankan beban calon PMI," tambahnya.
Karding juga menegaskan bahwa perangkat desa memegang peranan penting dalam melindungi warganya yang ingin bekerja di luar negeri. "Pemerintah desa harus memastikan warganya berangkat melalui jalur resmi dan menghindari jalur ilegal," katanya, menyoroti potensi risiko yang dihadapi PMI jika tidak diawasi dengan baik.
Menteri Tito Karnavian menekankan bahwa perlindungan PMI bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi juga martabat bangsa. PMI tidak hanya menyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor energi, tetapi juga berkontribusi dalam menurunkan tingkat pengangguran.
"Kemendagri berkomitmen melindungi PMI mulai dari rekrutmen hingga penempatan di luar negeri. Semua lembaga penyalur harus terdaftar di Kementerian P2MI untuk mencegah pengiriman ilegal," tegas Tito. Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur untuk meminimalkan risiko TPPO.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar